Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Umroh
Umrah Dibuka Lagi, Pemerintah Diminta Jamin Prokes Calon Jemaah
2021-10-11 10:10:52
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori mengapresiasi atas dibukanya kembali penyelenggaraan ibadah umrah di Arab Saudi bagi calon jemaah asal Indonesia. Menindaklanjuti hal tersebut, ia meminta Pemerintah Indonesia menyiapkan protokol kesehatan (prokes) bagi calon jemaah yang hendak beribadah umrah demi menghindari risiko penularan virus Covid-19.

"(Pembukaan umrah) itu kabar baik bagi kita semua. Kendati demikian, penyelenggaraan perlu dipastikan memperhatikan (prokes) yang optimal. Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama mengambil tanggung jawab dalam menyiapkan penegakan prokes bagi warga negara kita dengan sebaik-baiknya," ujar Bukhori dalam keterangan persnya kepada Parlementaria, Minggu (10/10).

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengakui, penegakan prokes dalam penyelenggaraan umrah di masa pandemi membawa konsekuensi terhadap pembengkakan biaya, salah satunya adalah munculnya komponen biaya karantina bagi calon jemaah apabila didapati ada yang tidak memenuhi standar kesehatan yang disyaratkan. Merespons hal itu, Bukhori menilai, pemerintah juga perlu menyiapkan skema penyelenggaraan umrah yang tidak memberatkan calon jemaah dari segi biaya.

"Selain dari segi kesehatan, intervensi pemerintah juga dibutuhkan untuk mengatasi potensi pembengkakan biaya yang harus dikeluarkan oleh jemaah, khususnya untuk kebutuhan karantina. Karena itu saya mendorong peran pemerintah memastikan penyelenggaraan umrah yang tidak memberatkan para jemaah kita," tegasnya.

Lebih lanjut legislator daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah I ini mengingatkan pemerintah untuk memperhatikan prosedur penegakan prokes dalam menyambut kedatangan jemaah umrah Indonesia sepulang dari Tanah Suci. Pasalnya, lanjut dia, kasus pandemi global belum sepenuhnya membaik lantaran penambahan kasus di sejumlah negara masih terus terjadi.

"Maka, ketika sampai di Tanah Air, juga harus ada protokol yang jelas dan tidak merepotkan dengan tetap menyadari bahwa saat ini pandemi belum usai. Ini semata-mata demi mengantisipasi risiko terjadinya gelombang ketiga pandemi di Indonesia sekaligus memelihara keselamatan bersama," pesan Bukhori.

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan Pemerintah Arab Saudi kembali membuka penyelenggaraan ibadah umrah bagi calon jemaah asal Indonesia. Keterangan itu ia peroleh dari nota diplomatik yang disampaikan oleh Pemerintah Arab Saudi pada 8 Oktober 2021 silam.(ann/sf/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?

Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan

Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah

Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua

 

ads2

  Berita Terkini
 
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?

5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu

Mardani: Hak Angket Pemilu 2024 Bakal Bikin Rezim Tak Bisa Tidur

Hasto Ungkap Pertimbangan PDIP untuk Ajukan Hak Angket

Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2